Pada hari Selasa, 02 Maret 2021 telah terlaksananya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan APBDes Kegiatan Dana Desa Tahun 2021. Acara seperti biasa dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Sukorejo Wetan, Perwakilan dari Kecamatan, dan Ahli Peningkatan Kapasitas Desa.
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ini dilaksanakan setiap tahunnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, orientasi, pengetahuan, dan keterampilan Perangkat Desa. Pengembangan kapasitas tersebut dimulai dari proses perencanaan pembangunan hingga pada proses akhir, yaitu evaluasi pembangunan tersebut. Diantaranya dalam hal menginventarisasi, mengkategori dan mengelola sumber potensi yang dimiliki oleh desa untuk pencapaian tujuan pembangunan.