Pada Hari Kamis, 13 Januari 2022 telah dilaksanakannya MUSDES KHUSUS MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI DAFTAR NAMA KPM BLT-DD TAHUN 2022. Acara ini telah dihadiri oleh BPD, Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Perwakilan dari masarakat.

Untuk kategori penerima BLT-DD tahun 2022 ini adalah sebagai berikut :

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa
  3. Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT
  4. Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya
  5. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun

Setelah dilaksanakannya MUSDES KHUSUS ini telah disepakati untuk penerima BLT-DD sebanyak 114 orang dengan setiap KPM nya akan menerima Rp. 300,000,-/bulan.

Galeri

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?