Pada Hari Kamis, 13 Januari 2022 telah dilaksanakannya MUSDES KHUSUS MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI DAFTAR NAMA KPM BLT-DD TAHUN 2022. Acara ini telah dihadiri oleh BPD, Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Perwakilan dari masarakat.
Untuk kategori penerima BLT-DD tahun 2022 ini adalah sebagai berikut :
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa
- Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT
- Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya
- Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun
Setelah dilaksanakannya MUSDES KHUSUS ini telah disepakati untuk penerima BLT-DD sebanyak 114 orang dengan setiap KPM nya akan menerima Rp. 300,000,-/bulan.